Polisi Tangkap Dua Kurir 30 Kg Sabu Setara Rp45 Miliar di Pelabuhan Bakauheni Lampung

- 14 September 2023, 17:39 WIB
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg /

WAKTULAMPUNG.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dapat tangkaoan besar. Polisi menggagalkan penyeludupan 30 kilogram (Kg) sabu-sabu setara Rp45 miliar.

 

Narkotika itu hendak diseberangkan ke Pulau Jawa oleh dua warga asal Provinsi Aceh,  MN (23), dan MS (36). Keduanya diciduk saat pemeriksaan kendaraan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan di beberapa bagian mobil disembunyikan sabu sebanyak 30 kilogram," ucap Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023.

Kombes Pol Erlin, yang didampingi Paut Pensat Penmas Bid Humas AKP Esy Yulianto, S.H., M.H., menuturkan bahwa kedua warga Aceh itu diamankan pada 15 Agustus 2023 lalu. Penangkapan baru diekspose karena sebelumnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku penyeludupan lainnya.

 

"Barang tersebut akan dibawa menuju Jakarta oleh kurir MN dan MS," katanya melanjutkan. 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x