Polisi Tangkap Dua Kurir 30 Kg Sabu Setara Rp45 Miliar di Pelabuhan Bakauheni Lampung

- 14 September 2023, 17:39 WIB
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg /

Dengan adanya penggagalan penyeludupan tersebut, Kombes Pol Erlin menyebutkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunakaan narkotika jenis sabu-sabu.

 

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal berlapis Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati," kata Kombes Pol Erlin.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah