Polisi Tangkap Dua Kurir 30 Kg Sabu Setara Rp45 Miliar di Pelabuhan Bakauheni Lampung

- 14 September 2023, 17:39 WIB
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., saat konferensi pers ungkap kasus penyeludupan sabu-sabu di Aula Ditresnarkoba, Kamis siang, 14 September 2023./foto hmspoldalpg /

Saat  di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sekira pukul 10.00 WIB, polisi melihat mobil minibus Toyota Innova Nopol B 1798 NYZ sangat mencurigakan. 

"Sehingga mobil Innova yang berwarna abu-abu ini kami lakukan pemeriksaa dan ditemukan sabu sebanyak 30 kilogram," ujarnya. 

 

 

Saat ini, penangkapan itu masih dilakukan pendalaman. "Apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara," kata Kombes Pol Erlin.

Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui imbalan yang diterima sebagai kurir sebesar Rp12 juta jika sudah sampai dilokasi pemesanan. 

 

"Di mana mereka sudah menerima imbalan lima juta rupiah untuk mengantar. Yang sisanya akan dibayarkan di lokasi," tutur Dirresnarkoba.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah