Ini Dia Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional dengan 122 Korban, Libatkan Oknum Polisi dan Imigrasi

- 20 Juli 2023, 20:33 WIB
Jumpa pers pengungkapan TPPO di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023./foto hmspmj
Jumpa pers pengungkapan TPPO di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023./foto hmspmj /

WAKTU LAMPUNG - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal jaringan International. Pelaku melibatkan jaringan antar negara, mantan penjual ginjal, hingga alumni Pasca Sarjana.

 

Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap 12 tersangka. Termasuk satunya oknum polisi, dan satu pegawai Imigrasi.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Jumpa Pers sindikat jual beli ginjal ini dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Pidada, Kadiv Hub Internasional Irjen Pol. Krisna Mukti, Dirtipidum Brigjen Pol. Juhandani, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, Plh Sekjen Kominfo, Perwakilan Kemenkeu, Kabid Humas Kombes Trunoyudo, Kabid Dokes dan Kapolres Metro Bekasi.

 

Karyoto menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. "Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi lain, termasuk ada oknum Polrinya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x