Terkait keterlibatan oknum Polri, Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri.
"Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami," ujarnya.
Komitmen Tindak TPPO
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan bahwa Polri menyatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali.
Wahyu mengatakan kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO. "Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini," katanya.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas. "Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya," katanya.
Kesulitan di Kamboja
Dari kasus itu, Polri mendeteksi transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.