Parah Nih...Parah...! Oknum PNS Tulang Bawang Lampung Nyambi Jual Sabu

- 21 September 2023, 10:29 WIB
Kolase foto RR dan IW berikut barang bukti sabu-sabu dan uang tunai./foto siehmstubaba
Kolase foto RR dan IW berikut barang bukti sabu-sabu dan uang tunai./foto siehmstubaba /

WAKTULAMPUNG.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menciduk (RR (39), warga Kampung Rengas Cendung Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu, 20 September 2023, sekira pukul 12.00 WIB.

 

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tulang Bawang itu ternyata nyambil jual narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Ia ditangkap bersama IW (18), warga Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, di jalan poros Tiyuh (Kampung) Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Kami tangkap dindepan sebuah warung di jakan poros Tiyuh Penumanhgn," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H., Kamis, 21 September 2023.

Penangkapan terhadap RR dan IW, lanjut Kasatres Narkoba, merupakan pengembangan dari penangkapan TP (23), warga Tiyuh Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. 

 

"IP kami tangkap di dalam rumahnya. Dari penuturan tersangka, diakui sabu-sabu diperoleh dari RR," ujar Iptu Yopi.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x