Awal Mula Suami di Lampung Utara Bacok Istri

- 2 Mei 2024, 23:19 WIB
Polisi Lampung Utara Tangkap Seorang Suami yang Bacok Istrinya di Abung Selatan
Polisi Lampung Utara Tangkap Seorang Suami yang Bacok Istrinya di Abung Selatan /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang suami di Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Roni Handoko (26) tega membacok istrinya Badriah (37), Rabu, 1 Mei 2024.

Akibatnya, Roni harus berurusan dengan hukum dan telah ditangkap polisi. Sementara istrinya, Badriah menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di fasilitas pelayanan kesehatan (Fayankes).

Peristiwa itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis, 2 Mei 2024.

"Benar, telah terjadinya KDRT antara suami istri hingga menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat," kata Kabid Umi.

Menurutnya, peristiwa suami bacok istri itu terjadi Rabu, 1 Mei 2024 siang, berawal saat Roni menuduh Badriah telah selingkuh saat izin pergi ke pasar, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasangan suami istri (Pasutri) itu terlibat cekcok mulut. Roni kemudian seketika mencekik Badriah. Tak sampai di situ, Roni lantas mengambil sebilah pisau.

Roni yang telah gelap mata kemudian menyerang dan menghujamkan pisau ke arah Badriah di bagian kepala sebanyak tiga kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri korban.

"Setelah menganiaya korban, pelaku ini melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka," ujar Umi.

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian warga dan melapor kepada polisi anggota Polsek Abung Selatan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah