Polisi Lampung Utara Tangkap Suami yang Tega Bacok Istri di Abung Selatan

- 2 Mei 2024, 19:50 WIB
Polisi Lampung Utara Tangkap Seorang Suami yang Bacok Istrinya di Abung Selatan
Polisi Lampung Utara Tangkap Seorang Suami yang Bacok Istrinya di Abung Selatan /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi Lampung Utara, Provinsi Lampung menangkap seorang suami, Roni Handoko (26), yang membacok istrinya Badriah (37).

Akibat ulah Roni yang merupakan warga Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan itu, Badriah menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di fasilitas pelayanan kesehatan (Fayankes).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis, 2 Mei 2024, peristiwa suami bacok istri itu terjadi Rabu, 1 Mei 2024 siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi juga keterangan saksi anak korban, penganiayaan itu berawal saat Roni Handoko menuduh istrinya Badriah telah selingkuh saat izin pergi ke pasar, sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya, pasangan suami istri (Pasutri) itu terlibat cekcok mulut. Roni kemudian tiba-tiba mencekik Badriah. Tak sampai di situ, Roni kemudian mengambil sebilah pisau.

Roni yang telah gelap mata kemudian menyerang dan menghujamkan pisau ke arah Badriah di bagian kepala sebanyak tiga kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri korban.

"Setelah menganiaya korban, pelaku ini melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka," ujar Umi.

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian warga dan melapor kepada polisi anggota Polsek Abung Selatan.

Tak lama berselang, polisi tiba di TKP dan mengevakuasi korban dibantu warga. Sementata pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kebun jagung warga.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah