PDIP Lampung Barat Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup Pilkada 2024

- 1 Mei 2024, 09:52 WIB
DPC PDIP Kabupaten Lampung Barat Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup Pilkada 2024
DPC PDIP Kabupaten Lampung Barat Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup Pilkada 2024 /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung memerpanjang masa penjaringan bakal calon bupati (Cabup)-Cawabup 2024-2029 yang bakal diusung pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Kepastian perpanjangan waktu penjaringan itu disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup PDIP, Satriawan Basron, mewakili Ketua Tim Penjaringan, Ahmad Ali Akbar, di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lampung Barat, di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Selasa, 30 April 2024.

Menurutnya, penjaringan bakal cabup-cawabup PDIP Lampung Barat itu resmi dibuka pada Senin, 8 April 2024.

Semula, batas waktu pengambilan berkas bagi kandidat yang mengambil formulir pendaftaran dideadline pada 30 April 2024.

Sementara pengembalian berkas pendaftaran bisa dilakukan sejak pengambilan berkas hingga tanggal 5 Mei 2024.

Namun, kata dia, setelah DPD PDIP Provinsi Lampung menggelar rapat beberapa hari lalu, diputuskan waktu pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran diperpanjang hingga sepekan lebih dari jadwal semula.

Waktu pengambilan formulir pendaftaran diperpanjang hinga 8 Mei 2024. Sementara waktu pengembalian berkas diperoanjang hingga 15 Mei 2024.

''Waktu penjaringan (Pengambilan formulir pendaftaran, Red) diperpanjang sampai tanggal 8 Mei 2024 dan pengembalian (berkas) sampai tanggal 15 Mei 2024 mendatang,'' ujarnya usai menerima Bambang Kusmanto atau BK yang mengambil formulir sebagai bakal cawabup.

''Itu (Perpanjangan waktu penjaringan) berdasarkan hasil keputusan rapat DPD PDIP dan pengurus,'' katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah