Anggota DPR Apresiasi Subsidi Motor Listrik untuk UMKM

- 9 Maret 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi - Sepeda motor listrik di pasar Indonesia. ANTARA/HO-Aspri/am
Ilustrasi - Sepeda motor listrik di pasar Indonesia. ANTARA/HO-Aspri/am /

WAKTU LAMPUNG - Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti mengapresiasi kebijakan pemerintah atas subsidi motor listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pelanggan listrik 450-900 Volt Ampere (VA). Subsidi efektif berlaku pada 20 Maret 2023.

 

"Saya mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp7 juta per unit," ujar Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2023), dilansir Waktulampung.com dari Antara.

Legislator tersebut berharap pemberian subsidi dapat memberikan peningkatan produktivitas terutama kepada para pelaku UMKM.

"Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM," katanya.

 



Sebelumnya, Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

Motor listrik yang mendapatkan subsidi adalah yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen lebih.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x