WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung akhirnya menangkap terduga pelaku pelempar bom molotov ke rumah Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim.
Terduga pelempar bom molotov itu adalah ME. Dia dicokok polisi di salah satu toko klontong di Jalan Imam Bonjol, Selasa, 30 Januari 2024 sore.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Rabu, 31 Januari 2024 membenarkan penangkapan pelaku pelempar bom molotov itu.
Menurutnya, polisi telah melalukan serangkain penyelidikan selama 1,5 bulan. ME kemudian terus diburu polisi.
"Akhirnya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung pada Selasa (30/1/2024)," katanya.
Dikatakan, ME dicokok saat terendus di salah satu toko klontong di Jalan Imam Bonjol.
Polisi yang tak ingin kebilangan buruannya, langsung melakukan penangkapan.
Saat ini ME tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 kesatu KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Diketahui, insident pelemparan bom molotov di rumah ketua GP Ansor Lampung itu terekam kamera pengawas (CCTV).