PH Ajukan Penangguhan 7 Orang yang Ditangkap saat PT BSA Eksekusi Lahan di Lampung Tengah

- 21 September 2023, 22:33 WIB
PH Ajukan Penangguhan 7 Orang yang Ditangkap saat PT BSA Eksekusi Lahan di Lampung Tengah
PH Ajukan Penangguhan 7 Orang yang Ditangkap saat PT BSA Eksekusi Lahan di Lampung Tengah /

WAKTU LAMPUNG - Pengcara Hukum (PH) masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengajukan penaguhan tujuh orang yang diamankan petugas di Polres Lampung Tengah saat PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mengeksekusi lahan 892 hektare atau mengolah kembali lahan di Kampung Negara Aji Tua, Kamis, 21 September 2023.

Ketujuhnya diamankan katena diduga sebagai provokator dan ada yang membawa senjata tajam (Sajam).

Menurut PH masyarakat tiga kampung, yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Tua dan Negara Aji Baru, Muhamad Ilyas, tujuh oramg itu diamankan lantaran diduga sebagai provokator, menurut panadangan hukum, tidak benar.

Mereka (Warga) di sana hanya mempertahankan tanam tumbuhnya yang hendak dibajak oleh pihak perusahan.

"Jadi, mereka itu yang diamankan masyarakat yang menanam tananaman singkong," katanya.

Sementara terkait membawa sajam, menurut Muhamad Ilyas, karena memang di areal pertanian.

Baca Juga: PT BSA Eksekusi Ratusan Hektar Lahan di Lampung Tengah, 7 Orang Diamankan

"Itukan di areal perladangan, saya rasa wajar bila mereka membawa alat, seperti golok, itu bukan untuk yang lain," katanya.

Pihaknya mengajukan penagguhan penahanan tujuh orang yang diamankan itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x