Pilkada 2024, DKPP Minta Masyarakat Lapor Jika KPU atau Bawaslu tak Netral, Termasuk di Lampung

- 28 April 2024, 10:15 WIB
Pilkada 2024, DKPP Minta Masyarakat Lapor Jika KPU atau Bawaslu tak Netral, Termasuk di Lampung
Pilkada 2024, DKPP Minta Masyarakat Lapor Jika KPU atau Bawaslu tak Netral, Termasuk di Lampung /

WAKTU LAMPUNG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI meminta msyarakat, tak terkecuali di Provinsi Lampung, melapor jika penyelenggara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak nertal.

Tak hanya di tingkat KPU dan Bawaslu, termasuk di tingkat adhoc, panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan penyelenggara hingga tingkat bawah, jika merugikan agar melapor.

Hal itu dikatakan Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, saat peluncuran Pemilihan Gubernur (Pilgub)-Wagub Lampung, di Bandar Lampung, Sabtu 27 April 2024 malam.

"Tidak hanya tingkat KPU ataupun Bawaslu, bila ada yang melihat dan mengetahui adhoc baik PPK maupun Panwascam hingga penyelenggara tingkat bawahnya melakukan tindakan tidak netral bahkan merugikan laporkan, kami akan layani dengan baik," ujar dia, seperri dikutip dari Antara.

Menurutnya, penyelenggara pemilu harus berintegritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan damai.

"Pemilu damai tidak akan terwujud kalau penyelenggara tidak berintegritas, tidak adil atau malah jadi tim sukses bakal calon," ujarnya.***

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x