Siswi SMP di Pesawaran Lampung Dirudapaksa Paman Kandung, Terungkap dari Pesan Singkat WA

- 10 Mei 2024, 14:09 WIB
Ilustrasi perkosaan. Siswi SMP di Pesawaran Lampung Dirudapaksa Paman Kandung
Ilustrasi perkosaan. Siswi SMP di Pesawaran Lampung Dirudapaksa Paman Kandung /Pixabay/

WAKTU LAMPUNG - Gadis belia yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, diduga dirudapaksa paman kandungnya berinisial AP.

Siswi SMP di Pesawaran tersebut dipaksa paman kandung melakukan hubungan layaknya suami istri saat bocah perempuan itu bermalam di rumah neneknya, Rabu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kelakuan keji peman yang memaksa keponakan yang masih SMP untuk bersetubuh itu akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi.

Pria yang mencemari siswi SMP itu kini telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran dan terancam 15 tahun penjara

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, mendampingi Kapolres AKBP Maya Heny Hitijahubessy, Jumat, 10 Mei 2024, AP dicokok atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Menurut Kasat Deddy, AP beraksi kala keponakan perempuannya yang masih SMP itu tengah tidur di dalam kamar rumah neneknya, Rabu, 19 Februari 2023 malam.

AP yang masuk kamar membekap mulut gadis belia itu. Korban menoleh ke arah pelaku, dan ternyata sang paman. AP kemudian mulai melancarkan aksinya.

Usai menggagahi korban, AP mengepalkan tangan dan mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun.

Korban yang ketakutan akhirnya bungkam, tak berani menceritakan ulah AP terhadapnya kepada siapapun.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah