Petani Plasma di Pesisir Barat Sebut Dugaan PT KCMU Gunakan Preman dan Mengancam, Ini Kata Polisi

- 27 Februari 2023, 20:05 WIB
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023 /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

"Saya akan monitor ke polsek. Jika cukup bukti hal itu tetap ditindaklanjuti sesuai dengan pasal yang ada," katanya.

Baca Juga: PKH Lampung 2023: 420.940 KPM Tersebar di 2.923 Desa dari 229 Kecamatan di 15 Kabupaten dan Kota

"Terima kasih sudah mau melaporkan dan tidak main hakim sendiri, jika ada bukti foto atau video segera laporkan. Saya jamin bahwa anggota saya akan saya perintahkan untuk merespon cepat apapun yang dilaporkan oleh masyarakat," ujar Alsyahendra.

 

Dia menyarakan agar semua pihak untuk bisa berpikir dengan jernih dan bertindak dengan tenang, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat petani plasma bisa menemukan titik terang untuk bisa diselesaikan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

"Mari selesaikan masalah dengan menghadirkan fakta-fakya yang ada. Untuk itu kami berharap semua yang hadir saat ini mau membantu kami agar kami bisa membantu anda menyelesaikan masalah dengan cara menghadirkan segala sesuatu yang menyangkut dengan fakta. Dengan begitu bisa menemukan jalan keluar yang selama ini menjadi permasalahan," ujar Alsyahendra.

 

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x