WAKTULAMPUNG.COM - Batas waktu relokasi pedagang Pasar Pasir Gintung ke gedung Pasar SMEPP Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, berakhir per 11 September 2023. Besok, Dinas Perdagangan setempat akan melakukan pembongkaran total.
Satu unit alat berat sudah terparkir di pinggir jalan depan Pasar Pasir Gintung. Alat berat tersebut akan mempermudah pembongkaran yang dilakukan Dinas Perdagangan dengan dibantu Saruan Polisi Pamong Praja, keamanan pasar serta warga setempat.
Dari pantauan media ini pada Senin siang, tampak sejumlah pedagang bersiap relokasi. Mereka sedang berangsur-angsur melakukan pemindahan tempat lapak dagangnya dari Pasar Pasir Gintung ke lokasi lapak baru, Pasar SMEPP.
Sedikit demi sedikit pedagang melakukan perenovasian lapak agar nyaman saat berdagang nanti. Sejak turunnya Surat Peringatan Ketiga, pedagang sudah melakukan pencarian lapak untuk berdagang.
Alvian, pedagang daging sapi lokal terlihat sedang merapikan tempat lapaknya. Seperti melakukan penambahan karpet sebagai alas daging segarnya nanti, serta penambahan palang besi tempat menggantungkan daging..