WAKTU LAMPUNG - Program Keluarga Harapan (PKH) telah bergulir di Provinsi Lampung sejak Tahun 2011. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 420.940, yang tersebar di 2.923 desa dari 229 kecamatan di 15 kabupaten/kota.
Senin (27/2/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PKH se-Provinsi Lampung di Hotel Grand Praba, Kota Bandar Lampung. Rakor untuk mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi memlnyampaikan adanya kebijakan baru tentang pelaksanaan PKH di tahun 2022. Dalam pelaksanaannya tidak hanya oleh Dinas Sosial. Namun juga oleh dinas/instansi terkait lainnya, seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan juga instansi terkait lainnya baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saya mengharapkan, melalui rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan hendaknya agar bersama-sama untuk menciptakan kesamaan pemahaman, dan kesepakatan tentang tugas dan tanggungjawab masing-masing Instansi terkait, atas prinsip-prinsip dasar strategi pelaksanaan Program Keluarga Harapan dan menciptakan koordinasi serta komitmen dari instansi terkait di daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Keluarga Harapan sesuai dengan yang ditetapkan," kata Aswarodi.
Aswarodi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya bahwa di Provinsi Lampung telah dilaksanakan PKH.
"Alokasi penerima Program Keluarga Harapan di Provinsi Lampung berjumlah 420.940 KPM tersebar di 15 kabupaten/kota," ujarnya.