WAKTU LAMPUNG - Seorang perempuan muda cantik yang juga selebgram, ARD (22), asal Kabupaten Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), diamankan Satuan Tugas (Satgas) TPPO Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Jumat, 1 September 2023 malam.
Selebgram cantik itu ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Perannya disinyalir sebagai muncikari. Dia diduga menawarkan para wanita kepada pria hidung belang.
Dilansir dari laman Bangka.PikiranRakyat.com, polisi mencium kegiatan yang mengarah ke TPPO di salah satu hotel di Bangka Tengah.
"Pengungkapan awalnya informasi terkait kegiatan TPPO di salah satu hotel di Bangka Tengah," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu, 2 September 2023.
Baca Juga: Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Benar saja, ada dua korban yang berada di kamar hotel.
Modus operandi selebgram cantik ini dalam menjalankan aksinya dengan merekrut perempuan. "Yang kemudian mendapat bayaran memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke Nomor Handphone pelaku," ujarnya.
ARD mengaku dalam praktik prostitusi itu, dia memasang harga Rp2 juta hingga Rp3 juta.