Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi

- 27 Maret 2023, 13:38 WIB
Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi
Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang wanita di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, YA alias Eni (39) warga Pekon Gadingrejo, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi muncikari prostitusi, Sabtu, 25 Maret 2023.

 

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terduga pelaku terlibat prostitusi tersebut.

Menurut kasat pelaku diamankan polisi pada Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB di daerah Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Wanita Muda Mucikari Prostitusi Online di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

"Ya benar, Sabtu malam kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita berinisial YA atas dugaan terlibat kasus prostitusi diwilayah Gadingrejo," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin, 27 Maret 2023.

Dijelaskan Kasat, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku YA atau bisa dipanggil Bunda Yeni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo yang selama ini sering menawarkan sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif short time Rp300-500 sedangkan long time mencapai Rp1,3 juta.

"Bisnis esek-esek itu sudah dijalani pelaku sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x