Polda Metro Jaya dan Puspomad Bongkar Pabrik Senjata yang Dibeli Tersangka Terorisme Karyawan PT KAI

- 21 Agustus 2023, 23:15 WIB
Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata ilegal./foto hmspmj
Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata ilegal./foto hmspmj /

WAKTU LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan berkat pengembangan kasus tindak pidana terorisme di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

 

Tim gabungan menangkap beberapa orang tersangka, termasuk aktor utama. Selain itu, diamankan pula 44 pucuk senpi berikut 1.138 butir peluru aktif, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan palsu yang dipakai seorang tersangka dalam kasus jual-beli senpi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023, menyampaikan bahwa tim dalam operasi menyita barang bukti sebanyak 44 pucuk senjata. Termasuk pelaku utama berinisial IR yang ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.

"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya yang kami tangkap di Cianjur, lokasinya di atas gunung," kata Hengki Haryadi didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Karyoto, dan pimpinan Puspomad. 

 

Sementara pabrik modifikaai senpi berada di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x