Operasi yang dipimpin langsung Hengki Haryadi itu turut mengamankan pelaku yang berperan sebagai pengubah senjata jenis airsoft gun menjadi senjata api. "Kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," katanya.
Menurut Hengki bahwa para tersangka itu menjual senjata api ilegal tersebut di market place dengan narasi menjual airsoft gun.
"Seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun. Ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," tuturnya.
Dalam kesempat tersebut, Hengki Haryadi juga menjelaskan keberadaan Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya. Satgas dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya guna penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.
"Atas perintah Bapak Kapolda maka dibentuk satuan tugas khusus," kata Hengki Haryadi.
Tim terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Tim kemudian bergabung dengan POM TNI AD.