WAKTU LAMPUNG - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas debt collector, Paulus Paliama. Korban dikeroyok di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 5 April 2023 lalu.
Ke-6 pelaku tersebut berinisial A alias MA (40), RI alias B (24), SDS (23), M (39), A alias S (61), dan EK alias B (41). Kesemuanya kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan penganiayaan terhadap korban Paulus.
"Para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Hengki, didampingi Kabid Humas, dan Kasubdit Jatanras saat ekspoae di Polda Metro Jaya, Senin 10 April 2023.
Hengki menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 5 April 2023 lalu. Awalnya pemilik kendaraan RI alias B sedang dalam perjalanan menggunakan mobil miliknya. Di tengah perjalanan, mobilnya dihentikan dua debt collector di depan Rumah Sakit (RS) Hermina, Serpong.