Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pengeroyok Debt Collector di Tangsel, 2 Penagih Utang Juga Jadi Tersangka

- 10 April 2023, 22:13 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, didampingi Kabid Humas, dan Kasubdit Jatanras saat ekspoae di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, didampingi Kabid Humas, dan Kasubdit Jatanras saat ekspoae di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. /

Saat itu, R alias B sempat menghubungi rekannya yang berinisial TS. TS kemudian meminta bantuan bantuan kepada A alias MA untuk membantu RI.

"Sesampainya di lokasi ternyata posisi RI telah bergeser ke Stasiun Rawa Buntu Serpong Tangerang Selatan,” ucap Hengki.

 

Sementara mobil RI beserta STNK-nya telah berpindah tangan ke debt collector. RI juga saat itu sudah sempat mendapat tinju atau dipukul oleh salah seorang debt collector.

"RI alias B saat itu mejelaskan kepada A alias MA bahwa Kunci, STNK dan mobil sudah dikuasai oleh debt collector karena sudah dipukul oleh debt collector,” katanya.

Menolak Diajak ke Kantor Polisi

MA saat saat itu sempat mengajak pihak debt collector untuk ke kantor polisi untuk menyelesaikan perkara ini. Namun dengan syarat, mobil Daihatsu Xenia milik RI, dikendarai sendiri tanpa ada penguasaan dari debt collector.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah