Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pengeroyok Debt Collector di Tangsel, 2 Penagih Utang Juga Jadi Tersangka

- 10 April 2023, 22:13 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, didampingi Kabid Humas, dan Kasubdit Jatanras saat ekspoae di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, didampingi Kabid Humas, dan Kasubdit Jatanras saat ekspoae di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. /

Pihak debt colector mengaku mau menyelesaikan perkara tersebut di kantor polisi jika mobil tersebut, dikendarai olehnya.

"Tapi A alias MA tidak mau, karena pernah kejadian seperti itu mobil tidak diarahkan ke kantor Polisi terdekat, melainkan ke kantor leasing mereka," kata Hengki.

Akibat tidak mendapatkan jalan tengah, akhirnya terjadi perdebatan sengit antara pemilik mobil dan debt collector. Setelah menemui jalan buntu, pihak debt collector nekat membawa mobil yang mengalami kredit macet tersebut.

 

A alias MA kemudian meneriaki debt collector yang membawa paksa mobil tersebut. MA meneriakinya maling yang memancing warga berkerumun.

Saat itu, satu orang dari pihak debt collector tertinggal di lokasi. Akibat kesal, MA kemudian melakukan pemukulan terhadap korban Paulus.

Warga yang telah berkerumun akibat teriakan MA, melihat MA melakukan pemukulan langsung ikut serta mengeroyok PP. "Warga ramai – ramai ikut memukul,” kata Hengki.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah