Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD

- 24 Mei 2023, 18:50 WIB
Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD
Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Puluhan warga dari dua desa, yakni Gunungsari dan Tanjungrejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mendatangi Kantor Bupati dan DPRD, Rabu, 24 Mei 2023.

 

Mereka mengeluhkan soal dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Mereka datang dengan membawa karton dengan berbagai tulisan berisi aspirasi.

Mereka menuntut haknya, mendapatkan bantuan beras 10 KG yang tidak diberikan.

"Kami meminta Kades untuk mengembalikan beras 10 kg dengan ketentuan yang ada, kemudian kami juga meminta agar Kades menjelaskan kepada KPM yang haknya tidak disalurkan, dikemanakan bantuan beras tersebut ditaruh atau disimpan, dan juga kami minta agar Kades memasang daftar nama-nama penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah, baik di kantor desa atau di fasilitas umum yang ada di desa," teriak warga.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Mulai Dibagikan kepada 21,3 Juta KPM di 38 Provinsi, Begini Cara Cek Penerimanya

Kedatangan mereka kemudian diterima Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dendi mengatakan, pada hari ini dirinya menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir di kantor Pemda Pesawaran.

"Saya sudah dengar semua keluhan dari masyarakat, dan percayalah pada hari ini saya telah meminta kepada pihak inspektorat untuk segera turun ke lapangan untuk mengkroscek apa yang terjadi," ujarnya saat menerima puluhan masyarakat di Lapangan Pemda setempat, Rabu 24 Mei 2023.

Dirinya juga meminta kepada pihak inspektorat, untuk bersikap transparan kepada masyarakat tentang hasil temuan ataupun pemeriksaan yang telah mereka lakukan.

"Sampaikan apa adanya kepada masyarakat, kalau memang salah sampaikan salah, kalau itu memang tindakan yang melanggar hukum serahkan langsung ke pihak berwajib, itu namanya bentuk transparansi itu," ujar dia.

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir pada hari ini, jujur kami (pemerintah) tidak bisa memantau segalanya sendiri, memang perlu peran aktif masyarakat untuk menjadi kontrol sosial di desa, kalau memang ada penyimpangan di bawah segera lapor ke kami, sehingga kami bisa tau dan segera memproses," ujarnya.***

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x