Hal itu dibenarkan Kabid Angkutan dan Keselamatan (Ankes), Sukardi mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Lampung Barat, Reza Mahendra, kepada Waktu Lampung Online di Liwa, Jumat, 14 April 2023.
"Ya, untuk dari Lampung Barat atau tujuan Lampung Barat tidak tertera. Itu yang atur Organda Provinsi," kata Kabid Sukardi.
Soal minus tarif AKAP, karena memang di luar wewenang Organda Lampung.
"Untuk tarif AKAP Organda pusat yang mengatur," kata Kabid Sukardi.
Berikut daftar tarif angkutan orang saat lebaran 2023 baik tarif antar jemput dalam provinsi (AJDP), antar jemput antar provinsi (AJAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) berdasarkan Lampiran Surat Organda Provinsi Lampung.
Tarif antar jemput dalam provinsi (AJDP)
. Bandar Lampung-Bakauheni Rp90 ribu
. Pringsewu-Bakauheni, Rp120 ribu
. Bandar Lampung-Metro Rp75 ribu
. Bandar Lampung – Rawajitu Rp210 ribu
. Metro – Bakauheni Rp120 ribu