Sebut PT KCMU tak Kantongi HGU, Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat

- 27 Februari 2023, 18:36 WIB
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023 /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

 

Masih kata Cak Nur, selain itu dana penjualan lahan yang diterima oleh para petani plasma tidak sesuai dengan yang dibayarkan oleh PT KCMU.

"Diduga pembayaran yang tidak sesuai ini juga dimainkan oleh para oknum mafia tanah," pungkasnya.

Ia menandaskan bahwa selama ini petani plasma juga tidak pernah menerima ganti rugi tanam tumbuh lahan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

Dalam momen tersebut, Maryadi yang juga salah satu perwakilan petani plasma juga sempat menyampaikan bahwa adanya ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh preman PT KCMU.

"Anak saya memanen buah sawit yang memang milik kami, akan tetapi hasil panen tersebut diturunkan oleh orang yang diduga preman KCMU dan anak saya mengalami perlakuan yang mengancam keselamatan anak saya itu sendiri, karena orang yang diduga preman tersebut sudah menggunakan senjata tajam," ujar Maryadi.

 

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x