Sebut PT KCMU tak Kantongi HGU, Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat

- 27 Februari 2023, 18:36 WIB
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023 /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai ihwal konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) yang dinilai tumpang, di lingkungan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Senin, 27 Februari 2023.

 

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pesisir Barat dan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pesisir Barat.

 

Setelah sempat menyampaikan orasinya dan meminta untuk berdialog dengan Wakil Bupati (Wabup), A Zulqoini Syarif, akhirnya massa melalui beberapa orang perwakilannya dipertemukan dengan Wabup A Zulqoini Syarif, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Imam Habibudin, Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diruang rapat Lantai 4 Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

Baca Juga: Sejumlah Warga Ngambur Pesisir Barat Minta Lahan Perkebunan Sawit yang Dikelola PT KCMU Diserahkan ke Warga

Di hadapan wabup dan kapolres, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai tersebut, Nurzaman, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut dalam rangka mempertanyakan terkait permasalahan konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KCMU. Karena menurut pria yang biasa dipanggil Cak Nur itu, bahwa lahan yang dikelola oleh PT KCMU tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x