Kendati begitu, Eko memastikan pihaknya akan permasalahan terkait nasib TKD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Karena memang kita sangat membutuhkan adanya TKD. Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan solusi dengan dimungkinkannya para TKD diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) meskipun dilakukan secara bertahap," ujarnya.***
Laporan: Novan Erson