Pak Gubernur Lampung Dengarkanlah Rintihan Hati Wahyudianto, Pensiunan Guru SMAN 3 Lampung Utara

- 1 Mei 2023, 23:04 WIB
Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara
Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara /

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dari Inspektorat pun tetap ia jalani meskipun dirinya mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Untungnya, pihak Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berisikan rekomendasi agar BKD Provinsi Lampung dapat segera menerbitkan surat pengantar yang dibutuhkan olehnya tersebut. Salinan LHP Inspektorat itu pun telah disampaikannya pada pihak BKD kala itu.

Sayangnya, sampai Wahyudianto pensiun, jangankan surat pengantar, status pegawainya sendiri malah jadi tidak jelas. Padahal, selama ini rutin menikmati gaji PNS dengan pangkat/golongan guru muda/penata III/c.

Menariknya lagi, meski yang bersangkutan dianggap tidak ada dalam daftar PNS di BKD, namun ternyata nama yang bersangkutan tercantum sebagai penerima bantuan tali asih yang memasuki purna bhakti periode Maret-April 2023 yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

 

"Kepada Pak Gubernur, Sekda Provinsi Lampung, tolong perhatikan nasib saya yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Lampung. Mohon bantu saya pak karena saya sangat membutuhkan hak-hak saya sebagai pensiunan," ujar Wahyudianto.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x