Jumlah TKD di Pesisir Barat Lampung Lebih Banyak dari PNS, Kontraknya Sampai Oktober 2023, Bagaimana Nasibnya?

6 Juni 2023, 17:38 WIB
Jumlah TKD di Pesisir Barat Lampung Lebih Banyak dari PNS, Kontraknya Berakhir Oktober 2023, Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Pemkab /Foto: Ilustrasi Tenaga Honorer/Media Kupang/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, KRUI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung mencatat jumlah tenaga kontrak daerah (TKD) di kabupaten itu lebih banyak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Per Selasa, 6 Juni 2023, jumlah TKD di Pesisir Barat mencapai 2.700 orang. Sementara jumlah PNS di kabupaten yang beribukotakan Krui itu 2.500.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto mendampingi Kepala BKPSDM, Sri Agustini, menyebut masa kerja TKD ini bakal berakhir pada Oktober 2023. Pemkab pecahan Kabupaten Lampung Barat itu mengakui peranan TKD ini cukup penting dalam pembangunan kabupaten bungsu di Sai Bumi Rua Jurai itu.

Sementara, pemerintah pusat disebut Kabid Eko berencana menghapus tenaga honorer. TKD yang disebut itu tampaknya masuk kategori honorer yang bakal terimbas.

Dikatakan, hingga kini pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait nasib TKD di Pasisir Barat tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Seluruh Honorer Jadi P3K Paling Lama 28 November 2023

Kendati begitu, pihaknya menyebut tak bakal tinggal diam. Soal nasib TKD itu bakal berupaya ke pemerintahan pusat.

Ada sejumlah alasan pihaknya tetap memertahankan keberadaan TKD di Pesisir Barat. Di antaranya, TKD masih memiliki peranan yang cukup besar dalam kelangsungan kinerja pemerintahan Pemkab Pesibar, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang administrasi yang merupakan jumlah terbanyak TKD.

Dari Jumlah 2.700 TKD di Pesisir Barat sekitar 1.500 di antaranya ditempatkan di bidang administrasi mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga yang ditugaskan di tingkat kecamatan, dan kelurahan.

Artinya, jika tenaga honorer di dihapus pada November mandatang bakal berpengaruh dengan kelangsungan jalannya roda pemerintahan, utamanya di ruang lingkup pemkab dengan akronim Pesibar itu.

"Jika memang TKD dihapuskan, pasti akan berpengaruh karena memang sejauh ini terbatasnya jumlah PNS di Pesibar disiasati dengan pengangkatan TKD oleh Bupati Pesibar. Cara tersebut terbukti cukup efektif dalam upaya memaksimalkan kinerja," ujarnya.

 

Baca Juga: 5 Satpol PP Ikut Aksi di KemenPAN-RB dan Kemendagri Bawa Aspirasi 108 Honorer Lampung Utara

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer atau istilah TKD di Pesibar, disebut telah dikaji pemerintah pusat dan diakui keberadaannya cukup diperlukan.

Namun, terkait kemungkinan TKD diperpanjang hingga ke tahun anggaran selanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini belum ada instruksi atau petunjuk resmi terkait perpanjangan TKD. Khusus untuk Tahun Anggaran 2023, TKD Pesibar hanya sampai pada Oktober mendatang," ungkapnya.

Kendati begitu, Eko memastikan pihaknya akan permasalahan terkait nasib TKD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Karena memang kita sangat membutuhkan adanya TKD. Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan solusi dengan dimungkinkannya para TKD diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) meskipun dilakukan secara bertahap," ujarnya.***

Laporan: Novan Erson

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler