Kabar Gembira! Seluruh Honorer Jadi P3K Paling Lama 28 November 2023

- 15 April 2023, 01:03 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang /DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang /DPR /

WAKTU LAMPUNG - Kabar gembira bagi tenaga honorer seluruh penjuru Indonesia. Mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), oleh pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lama 28 November 2023 mendatang.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang  memastikan hal tersebut pada Jumat (14/4/2023). Ia menjelaskan bahwa pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB. Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi P3K ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta.

Ia katakan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K itu. Karena pengangkatan itu bersifat otomatis.

 

Oleh karenanya, Junimart menjelaskan ke depan pasca telah dilakukannya pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini. Para kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang. Mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x