Mekominfo Kenakan Rompi Pink dan Tangan Diborgol Keluar Gedung Bundar Kejagung, Resmi Tahanan Kasus BTS 4G

- 17 Mei 2023, 13:31 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A.
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A. /

"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujarnya.

Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledehan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo," ucapnya menambahkan.

Johnny G Plate ke luar dari Gedung Bundar, Kejagung pada pukul 12.09 WIB, Dldidampingi Pamdal dan penyidik Kejagung.

 

Ia terlihat mengenakan rompi pink dan tangan diborgol, pada bagian depan tertulis JAMPidsus. Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Kasus Proyek BTS 4G

Sang menteri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Namanya sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Diungkapkan dalam kasus itu, Johnny G Plate meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta. Kemudian, sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x