Mekominfo Kenakan Rompi Pink dan Tangan Diborgol Keluar Gedung Bundar Kejagung, Resmi Tahanan Kasus BTS 4G

- 17 Mei 2023, 13:31 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A.
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A. /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada  Rabu, 17 Mei 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian uang rakyat proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

 

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kejagung pada pagi ini. Kejagung pun menyimpulkan sudah ada cukup bukti Menkominfo terlibat di dalam peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Menteri," tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Oleh karena itu, Kegaung pun menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka kasus pencurian uang rakyat tersebut. Ia juga ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

 

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x