SIM pada Mayat yang Ditemukan di Laut Lemong Pesisir Barat Lampung Atas Nama Warga Simalungun Sumut

- 21 April 2024, 17:27 WIB
Petugas Menemukan SIM pada Mayat yang ditemukan di Laut Lemong Pesisir Barat Lampung. SIM itu Atas Nama Warga Simalungun Sumut
Petugas Menemukan SIM pada Mayat yang ditemukan di Laut Lemong Pesisir Barat Lampung. SIM itu Atas Nama Warga Simalungun Sumut /Foto: ist/Novan Erson/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi Pesisir Barat, Provinsi Lampung menemukan identitas pada mayat yang ditemukan nelayan mengambang di laut di wilayah Pelabuhan Jaoh Pekon Waybatang, Kecamatan Lemong, Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelah tim gabungan mengevakuasi mayat yang mengenakam kaus biru dan celana hitam itu, petugas menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

SIM C itu tertulis atas nama Sanjaya (40). Dia beralamat di Pondok Ladang Simpang Letoy, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, Iptu Riki Nopariansyah mendampingi Kapolres AKBP Alsyahendra membenarkan ditemukan SIM pada mayat yang ditemukan di peraran Pelabuhan Jaoh Pekon Waybatang Lemong itu.

SIM ditemukan setalah petugas mengevauasi mayat berjenis kelamin pria tersebut.

''Setelah dievakuasi dan digeledah petugas menemukan SIM C, atas nama Sanjaya (40), yang beralamat di Pondok Ladang Simpang Letoy Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara,'' ujarnya.

Mayat laki-laki itu telah dibawa ke Puskesmas Lemong dna diperiksa dokter Puskesmas Lemong dan Tim Inafis Polres Pesisir Barat.

Diperkirakan dari kondisinya mayat itu cukup lama tenggelam di laut. Perlu pemeriksaan lebih lanjut. ''Karena kondisi jasad sudah membengkak karena lama di dalam air,'' ujarnya.***

Laporan: Novan Erson/Krui

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x