WAKTU LAMPUNG - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko dijadwalkan mengklarifikasi LHKPN pada Selasa, 7 Maret 2023.
KPK menyebut Eko Darmanto sudah menyanggupi tanggal yang ditetapkan tersebut. Nantinya, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK. Agendanya klarifikasi LHKPN,” ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta usai ketahuan hobi pamer harta di media sosial pribadinya. Akibatnya, ia langsung dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.