Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Hal itu dimaksudkan agar pemeriksaan terhadap sang pejabat bisa berjalan lancar.
Usai dicopot, Rafael sempat mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak. Pengunduran diri Rafael pun saat ini sudah ditolak, dan yang bersangkutan akan tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.
Rafael juga sudah melakukan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Pemeriksaan yang dijalani Rafael berlangsung selama 8,5 jam.***
Sumber : Pikiran Rakyat