Pamer Harta di Medsos, KPK Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta 7 Maret

- 3 Maret 2023, 20:07 WIB
Eko Darmanto saat masih menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. /bcyogyakarta.beacukai.go.id
Eko Darmanto saat masih menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. /bcyogyakarta.beacukai.go.id /

WAKTU LAMPUNG - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko dijadwalkan mengklarifikasi LHKPN pada Selasa, 7 Maret 2023.

 

 

KPK menyebut Eko Darmanto sudah menyanggupi tanggal yang ditetapkan tersebut. Nantinya, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK. Agendanya klarifikasi LHKPN,” ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta usai ketahuan hobi pamer harta di media sosial pribadinya. Akibatnya, ia langsung dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.

 

 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eko. Hal itu dilakukan melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai.

Dari keterangan yang disampaikan Eko, dia menyebut foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Tim Ditjen Bea Cukai, dan didapati fakta bahwa pesawat yang sering digunakan untuk berfoto menggunakan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)

Bukan hanya pesawat saja yang hanya dipakai untuk ‘numpang’ foto. Eko Darmanto mengaku kendaraan Harley Davidson yang diunggahnya di Instagram merupakan barang pinjaman.

 

Usai diperiksa oleh pihak Kemenkeu, Eko mengaku sangat menyesal sering pamer di media sosial. Dia juga mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Banyaknya pejabat di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan ini lantaran terungkapnya harta fantastis eks pejabat pajak Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo. Kekayaannya terungkap lantaran sang anak melakukan penganiayaan dan suka pamer kekayaan.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Hal itu dimaksudkan agar pemeriksaan terhadap sang pejabat bisa berjalan lancar.

Usai dicopot, Rafael sempat mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak. Pengunduran diri Rafael pun saat ini sudah ditolak, dan yang bersangkutan akan tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.

 

Rafael juga sudah melakukan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Pemeriksaan yang dijalani Rafael berlangsung selama 8,5 jam.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah