Kuasa Hukum Tersangka Kasus Serial Killer Wowon Cs di Bekasi Sebut Peran 3 Tersangka

- 2 Maret 2023, 08:59 WIB
Rekonstruksi kasus serial killer Wowon cs  digelar di Canjur dan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2023.
Rekonstruksi kasus serial killer Wowon cs digelar di Canjur dan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2023. /Foto: ist/Waktulampung Online

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Serial Killer Wowon Cs di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru

55 adegan itu diperagana mulai perencanaan, eksekusi sampai ketiganya meninggalkan lokasi.

Polisi menemukan beberapa fakta baru yang tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya soal tersangka Dede yang mengaku tidak melihat ketika tersangka Duloh mencekik korban.

"Tapi pada saat rekonstruksi ini ada fakta yang kami temukan, yakni tersangka Dede melihat tersangka Duloh mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Panji.

Dia menyebut, seluruh adegan kasus pembunuhan berantai yang direkonstruksikan sudah diakui oleh ketiga tersangka. "Untuk jenis racun yang digunakan itu racun tikus," ucapnya.

 

Sementara, Freddy Sagala, kuasa hukum Wowon cs yang hadir di lokasi menyampaikan, proses rekonstruksi semakin mengungkapkan adanya peran berbeda dari masing-masing tersangka. "Sebenarnya ini kan ada perannya masing-masing. Pertama sebagai otaknya, si Wowon, eksekutornya Duloh, dan Dede selaku penggali lubang," kata Freddy.

 

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x