Besok, KPK Klarifikasi Dugaan Transaksi Janggal di Rekening Rafael Alun Trisambodo

- 28 Februari 2023, 23:06 WIB
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1 /

WAKTU LAMPUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo. Temuan itu bisa menjadi bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan laporan dari PPATK bisa dijadikan alat bukti awal dugaan tipikor. Namun, kata Alex, laporan tersebut tidak bisa dijadikan acuan tunggal.

 

"Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ujarnya dikutip dari Antara, pada Selasa, 28 Februari 2023.

KPK akan melakukan klarifikasi pada Rafael Alun Trisambodo terkait temuan PPATK soal transaksi janggal ini. Menurut Alex, apabila yang bersangkutan bisa membuktikan kebenaran transaksi, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

 

Akan tetapi, sambungnya, kalau Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan. "Dalam hal ini korupsi," kata Alex.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x