Maling HP, Pria 25 Tahun di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis

- 27 Februari 2023, 22:02 WIB
BK, pria 25 tahun di Pesisir Barat yang ditangkap polisi terkait kasus curat
BK, pria 25 tahun di Pesisir Barat yang ditangkap polisi terkait kasus curat /Foto: ist/Waktulampung Online

 

"Tersangka masuk ke dalam kontrakan korban melalui pintu belakang kontrakan korban saat korban sedang tertidur dikontrakannya di Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah," katanya.

Baca Juga: Petani Plasma di Pesisir Barat Sebut Dugaan PT KCMU Gunakan Preman dan Mengancam, Ini Kata Polisi

Setelah berhasil masuk, BK menggondol satu unit ponsel milik korban merk Xiaomi warna gold dan langsung kembali keluar melalui pintu belakang.

"Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp870 ribu sampai dengan Rp5 juta," ucap Riki.

Sadar ponselnya digondol maling, Yogi melapor ke Polsek Pesisir Tengah.

Setelah menerima laporan, lanjut Riki, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil dikantongi identitas pelaku.

 

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x