PT Graha Hidro Nusantara Didesak Tangani Dampak Pembangunan PLTMH di Way Melesom Lemong Pesisir Barat Lampung

- 2 Desember 2023, 08:23 WIB
Rapat Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) yang diikuti Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang membahas penanganan dampak pembangunan PLTMH di Sungai Waymelesom Kecamatan Lemong yang dilaksanakan PT Graha Hidro Nusantara
Rapat Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) yang diikuti Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang membahas penanganan dampak pembangunan PLTMH di Sungai Waymelesom Kecamatan Lemong yang dilaksanakan PT Graha Hidro Nusantara /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - PT Graha Hidro Nusantara diminta segera menangani dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Waymelesom Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung yang dikeluhkan warga mulai pekan depan.

Sebagai perusahaan pelaksana, PT Graha Hidro Nusantara (GHN) juga diminta berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Lampung dan segera melaksanakan kajian bersama serta turun lapangan secara bersama.

PT GHN dan Dinas ESDM Lampung diperintahkan membawa ahli teknis, dilanjutkan dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat dan pemerintah pekon, kecamatan, hingga pemkab setempat bertujuan untuk tercapainya solusi terkait pembangunan PLTMH dapat tetap berjalan dengan maksimal dengan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Penanganan dampak pembangunan PLTMH Way Melesom Lemong itu diinstruksikan Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) saat rapat daring yang diikuti Pemerintah Kabupaten Pesisir Bara di Ruang Media Center, Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat, 1 Desember 2023.

Rapat yang membahas penanganan dampak pembangunan PLTMH itu dikuti Plt Sekdakab Pesisir Barat, Jon Edwar. Hadir juga pihak kecamatan Lemong, peratin Pekon Pagardalam dan peratin Pekon Bambang, dan pihak PT GHN.

Plt Sekdakab Pesisir Barat Jon Edwar dengan tegas meminta pemerintahan pekon agar selalu berkoordinasi dengan pemkab saat ada pembangunan di tingkat pekon yang menggunakan kucuran dana pemerintah.

"Dengan demikian Pemkab Pesibar bisa mengetahui dan bisa melakukan pengawasan terhadap suatu pembangunan," tegas Jon.

Putra daerah asli Krui itu juga mengingatkan agar aparatur pemerintahan pekon selalu tegak lurus dalam menyikapi suatu pembangunan di pekon.

Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus menimbulkan kerugian apalagi kerusakan lingkungan di kabupaten yang karib dengan Pesibar itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x