Dia Juga mendesak pihak perusahaan sebagai pelaksana pembangunan PLTMH Waymelesom segera melaksanakan apa instruksi Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kemen ESDM.
"Pemkab Pesibar memastikan mendukung berbagai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, namun tetap mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, serta kerusakan lingkungan," katanya.***
Laporan: Novan Erson/Pesibar