Anggota DPRD Mesuji Ungkap Khawatiran Warga Dampak Galian C yang Telan Korban Jiwa di Mesuji: belum Berizin

- 17 Februari 2023, 11:22 WIB
Tambang pasir galian C di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara Mesuji yang sempat memakan korban seorang kuli sedot pasir meninggal tenggelam pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu.
Tambang pasir galian C di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara Mesuji yang sempat memakan korban seorang kuli sedot pasir meninggal tenggelam pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu. /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung, dari Fraksi PAN (F-PAN), Hartopo mengungkap ada kekhawatiran warga atas aktivitas tambang pasir galian C di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara yang sempat memakan korban seorang kuli sedot pasir meninggal tenggelam pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu.

Selain itu, dia menyebut jika tambang pasir tersebut belum mengantongi izin.

 

Menurut Hartopo, hal itu terendus dari hasil pantauan pihaknya dan audensi dengan masyarakat. "Memang belum ada izinnya," kata dia, Jumat, 17 Februari 2023.

Baca Juga: Kuli Sedot Pasir di Mesuji Tewas Tenggelam saat Hendak Bantu Rekan Perbaiki Mesin Mogok

Selain itu, lanjutnya, ada yang dikhawatirkan warga atas aktivitas penambangan pasir tersebut. yakni longsornya tanah di sekitar tempat pemakaman di Desa Panggung Jaya yang hanya berjarak sekitar 10 meter saja.

Terkait perizinan, Harpoto mengaku pihaknya telah mengonfirmasi ke Camat Rawajitu Utara, Samijo. Samijo mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait tambang pasir tersebut.

"Beliau (Samijo, Red) mengatakan bahwa selama ini belum pernah memberikan rekomendasi apa pun terkait kegiatan tambang pasir tersebut," kata dia menegaskan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x