Anggota DPRD Mesuji Ungkap Khawatiran Warga Dampak Galian C yang Telan Korban Jiwa di Mesuji: belum Berizin

- 17 Februari 2023, 11:22 WIB
Tambang pasir galian C di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara Mesuji yang sempat memakan korban seorang kuli sedot pasir meninggal tenggelam pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu.
Tambang pasir galian C di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara Mesuji yang sempat memakan korban seorang kuli sedot pasir meninggal tenggelam pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu. /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Pihaknya berjanji bakal melalukan kajian dan evaluasi terkait keberadaan tambang galian C dimaksud. Bahkan jika benar tak memiliki izin resmi dia mendesak pihak terkait menghentikan aktivitas tambang pasir itu.

Baca Juga: PT Pegadaian Kedaton Akui Wanita yang Mengaku Korban Konsinyasi Emas Sebagai Nasabah

"Kadi kami akan evaluasi dan mengkaji ulang terkait legalitas tambang pasir yang telah menelan korban itu. Apabila benar semua tambang yang ada di sini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maka kami minta dihentikan aktivitasnya untuk sementara waktu,” tegas politisi PAN Mesuji ini.

 

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak terkait keberadaan galian C itu.

“Kita juga harus arif dalam menilai dari segi mamfaat dan modharotnya untuk warga masyarakat sekitar. Dan perlu diketahui juga untuk mengurus izin tambang itu tidaklah mudah. Apalagi izin tambang wewenangnya Provinsi Lampung. Kita tunggu saja nanti informasi selanjutnya setelah kami melakukan kajian dan evaluasi. Yang pasti kami akan melibatkan Polres Mesuji dan Dinas Lingkungan Hidup Mesuji," tuturnya.***(Alfan S)

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah