Dirinya menjelaskan, menanggapi hal tersebut, saat ini alokasi kursi Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran mengalami perubahan dari Pemilu 2019.
"Saat ini Kabupaten Pesawaran memiliki enam dapil, yaitu Dapil I, Kecamatan Gedong Tataan dengan sembilan kursi; Dapil II, Kecamatan Negeri Katon dengan enam kursi; Dapil II, Kecamatan Tegineneng dengan lima kursi; Dapil IV Kecamatan Punduh Pedada, Marga Punduh dan Way Ratai dengan lima kursi; Dapil V, Kecamatan Padang Cermin, Teluk Pandan dengan enam kursi; dan Dapil VI, Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way Khilau dengan sembilan kursi, jadi total keseluruhan ada 40 kursi," pungkasnya.***(Apriyansyah)