Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Mudik Gratis

- 2 April 2024, 20:06 WIB
Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Mudik Gratis
Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Mudik Gratis /



WAKTU LAMPUNG - Kepolisian mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disediakan pemerintah, BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta.

Hal itu karena jumlah pemudik tahun ini tumbuh drastis jauh melebihi penambahan kapasitas jalan.

"Dibanding tahun lalu, jumlah pemudik tahun ini naik sekitar 55 persen. Jumlah kendaraan juga meningkat drastis, sementara kapasitas jalan tidak banyak bertambah," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol R Slamet Santoso, dalam Dialog Publik "Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024", di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Selasa, 2 April 2024 siang.

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sambutan pembukaannya menyatakan tekad Polri untuk mewujudkan mudik lebaran yang ceria dan bermakna tahun ini.

"Polri berkolaborasi dengan stake holders terkait jauh hari mempersiapkan diri dengan berbagai kegiatan untuk mewujudkan mudik yang ceria dan bermakna," kata Trunoyudo.

Kurangi Kepadatan

Dorongan untuk memanfaatkan fasilitas mudik gratis, menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol R Slamet Santoso dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

Kasubdit Pengendalian Operasional Direktorat Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Deny Kusdiana, menambahkan berdasarkan hasil survei sebanyak 193 juta warga diperkirakan akan melakukan pergerakan pada masa mudik dan balik lebaran tahun ini.

"Puncaknya H-2 ada 26 juta kendaraan dan H+3 ada 40,99 juta kendaraan yang bergerak pada saat itu," ungkap Deny.

Karena itu, baik Brigjen Pol. R. Slamet Santoso maupun Deny Kusdiana menyampaikan sejumlah rekayasa lalu lintas, di antaranya larangan beroperasi bagi kendaraan barang mulai 5 - 16 April ini.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x