Gubernur Lampung Arinal Luncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan di Lampung Utara

- 1 April 2024, 23:17 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Meluncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan di Lampung Utara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Meluncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan di Lampung Utara /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Desa Baznas Sektor Peternakan, di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 1 April 2024.

Peresmian ditandai dengan pemberian kambing untuk diternakkan kepada lima kelompok peternak, yang menyasar sebanyak 35 Kepala Keluarga mustahik di Dusun Plongkowati, Dusun Jangkarbumi, Dusun Jodipati, Dusun Sukajaya/Sukadamai dan Dusun Sukajadi.

"Alhamdulillah, pada hari ini akan dilakukan launching (peluncuran) Program Desa Baznas sektor peternakan yang lokasi percontohan Program Desa Baznas berada di lima titik di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara," kata Gubernur Arinal.

Sejalan dengan upaya mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan sosial ekonomi, Gubernur Arinal memiliki gagasan pemanfaatan zakat yang dikelola oleh Baznas baik Baznas Kabupaten, Provinsi atau Pusat untuk pemberdayaan mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dalam bentuk zakat produktif.

Zakat tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan renovasi masjid/ mushola, pemberian insentif guru mengaji, pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha kecil, serta bantuan ternak kambing dan sarana pendukung.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah ditetapkan menjadi lokasi percontohan (pilot project) Desa Baznas, dan selanjutnya secara bertahap akan diterapkan di lokus kabupaten/kota lainnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Mustahik di tiap lokasi akan mendapatkan zakat produktif berupa pembangunan kandang kambing, ternak kambing sebanyak 31 ekor, yang terdiri dari tiga kambing jantan dan 28 kambing betina, pakan konsentrat, obat-obatan dan vitamin pendukung.

"Sehingga total zakat produktif yang disalurkan berupa pembangunan lim unit kandang kelompok, ternak kambing 155 ekor, pakan konsentrat 9,3 ton dan lim paket obat-obatan/ vitamin pendukung," ujar Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa penyaluran zakat produktif dalam bentuk ternak kambing diharapkan menjadi upaya pemberdayaan yang keberlanjutan. Hal ini setelah ternak kambing dipelihara dalam kelompok selama dua tahun, anak yang dihasilkan sebagian diinfakkan kepada mustahik lain di sekitar lokasi.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x