Di Lampung Mahfud MD Diberi Gelar Adat, Janjikan 5,3 M untuk Desa dan Bawa Program KTP Sakti di Pesawaran

- 26 Januari 2024, 23:26 WIB
Cawapres Mahfud MD saat angkon muakhi dengan Kepaksian Pernong
Cawapres Mahfud MD saat angkon muakhi dengan Kepaksian Pernong /Foto: dok/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menggelar kampanye di Lampung, Kamis, 5 Januari 2024.

Di Bumi Rua Jurai itu, pasangan Capres Ganjar Pranowo tersebut menyambangi dua kabupaten, yakni Lampung Barat dan Pesawaran.

Kampanya Mahfud MD di Lampung diawali dengan bertemu tokoh adat di Kabupaten Lampung Barat, di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak.

Di rumah adat itu, Mahfud MD mengikuti prosesi angkon muakhi (Pengangkatan Saudara) dengan Kepaksian Pernong. Di angkon muakhi itu, Mahfud MD mendapat adok atau gelar adat, Batin Perkasa Saibani Niti Hukum.

Adok itu diberikan Suntan Kepaksian Pernong, Brigjend (Purn) Edward Syah Pernong.

Menurut eks kapolda Lampung itu, pemberian adok atau gelar adat itu atas dasar rekam jejak dan integritas Mahfud MH.

Edward Syah Pernong juga menjelaskan secara rinci arti gelar adat yang diberikan kepada Mahfud MD.

Menurutnya, Batin, kastanya berada langsung di bawah raja. Kemudian Perkasa berarti tangguh dang kuat. Saibani berati pemberani, Niti berarti menjalankan Hukum.

Selain mendapat adok, Mahfud MD juga menerima Lencana Emas Aur Sebatang di Tengah Padang.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x