Pemkab Pesisir Barat Lampung Jawab Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024, Baca di Sini Lengkap!

- 23 November 2023, 19:00 WIB
Wabup Zulqoini Syarif saat Menyampaikan Jawaban Pemkab Pesisir Barat Lampung Atas Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024
Wabup Zulqoini Syarif saat Menyampaikan Jawaban Pemkab Pesisir Barat Lampung Atas Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024 /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

Terkait belum difungsikannya sarana air bersih di Pekon Pardahaga Kecamatan Lemong, pihaknya akan segera memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya pada saat pelaksanaan pengawasan berkala dilaksanakan mulai November hingga Desember 2023.

"Sedangkan terkait tidak berfungsinya Bendungan Way Bambang Kecamatan Bangkunat, Pemkab Pesibar melalui OPD terkait telah melakukan survei lapangan terhadap kondisi bendungan tersebut. Pendanaan pembangunan revitalisasi serta perbaikan Bendungan Way Bambang telah diusulkan ke APBD Provinsi Lampung. Berkaitan dengan pembangunan jembatan gantung di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat akan diprioritaskan pada Tahun Anggaran 2024 dan jika memungkinkan akan dibangun melalui Anggaran Dana Desa (ADD)," ungkapnya.

Masih kata Wakil Bupati, ihwal tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Pesinar Nomor 2 Tahun 2022, pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Krui saat ini belum berjalan. Hal itu disebabkan belum tersedianya SDM yang profesional untuk melakukan siaran paling sedikit 12 jam per hari untuk radio dan tiga jam siaran per hari untuk televisi dengan materi siaran yang proporsional.

"Namun demikian dengan dukungan dari semua pihak dan kondisi keuangan daerah yang mencukupi akan segera melaksanakan perda tersebut, sehingga masyarakat akan mendapatkan manfaatnya dari program LPPL. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan fraksi demokrat poin enam," timpal Wakil Bupati.

Terkait upaya penyelesaian permasalahan insfrastruktur terutama jalan di pekon-pekon tua di Kecamatan Bangkunat, serta jalan menuju Wayharu, Zulqoini menyampaikan bahwa permasalahan pembangunan infrastruktur dimaksud, khususnya jalan menuju Way Haru masih terkendala perizinan.

"Penting untuk dipahami bersama Pemkab Pesibar telah mengajukan permohonan perizinan terhadap dua jenis kegiatan yang bersinggungan dengan TNBBS yaitu izin pembangunan jaringan distribusi listrik perdesaan dan jalan. Untuk izin pembanguan jaringan distribusi listrik telah mendapat persetujuan adendum perjanjian kerja sama dari Dirjen. Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, namun untuk izin pembangunan jalan masih belum diperoleh," paparnya.

Sementara untuk permintaan normalisasi Waysaral Kecamatan Krui Selatan. Dijelaskannya, Pemkab Pesibar melalui OPD terkait bersama dengan Fraksi PDI-Perjuangan di saat reses ke Kecamatan Krui Selatan telah melakukan peninjauan dalam rangka normalisasi Sungai Waysaral dan telah ditindaklanjuti dengan menyampaikan usulan ke APBD Provinsi Lampung pada Tahun 2023 mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai cukup besar.

"Untuk permintaan diprioritaskannya dana hibah secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Hal itu akan menjadi perhatian serius Pemkab Pesibar," ujarnya.

Sedangkan terkait meningkatnya belanja hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). Peningkatan tersebut diperuntukkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Pesibar dan Kodim 0422/Lampung Barat (Lambar) dalam rangka pemilu Tahun 2024.

"Untuk permintaan dianggarkannya rehabilitasi berat saluran irigasi yang jebol pada APBD Tahun 2024, bahwa pada Tahun 2023 terdapat pekerjaan Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Irigasi (E-PAKSI), dimana output dari pekerjaan ini akan diketahui kondisi bangunan irigasi termasuk Daerah Irigasi (DI) yang mengalami permasalahan, kemudian hal itu akan dievaluasi. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PKB poin 3," paparnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x